Pengumuman/SE

453

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK (PPD) Untuk Pemilu 2024

Pada hari Senin tanggal Lima bulan Desember tahun dua ribu dua puluh dua, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong Selatan, telah dilakukan rapat pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik  untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik sebagaimana dimaksud di atas telah dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 01 Desember 2022, dan kemudian diperpanjang sampai tanggal 04 Desember 2022.  Pelaksanaan Seleksi Administrasi bertempat di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sorong Selatan. Pengumuman selengkapnya mengenai nama-nama yang berhasil lolos seleksi administrasi calon PPD dapat dilihat pada link berikut <<ini>> 


Selengkapnya
219

PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota,  dimana perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPD yang dibutuhkan,  membuka 1(satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehingga KPU Kabupaten Sorong Selatan melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Distrik Pemilihan Umum Tahun 2024. Perpanjangan pendaftaran dilakukan hanya untuk distrik Kais dan Matemani. Jadi, buat warga masyarakat di distrik kais dan matemani, ayo ikut pendaftaran calon anggota panitia pemilihan distrik (PPD) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024  Pengumuman dapat dilihat pada link berikut ini  @kpu_ri #KPUKabSorongSelatan #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024 #pemilu2024siap #PemiluSerentak2024  


Selengkapnya
262

Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sorongn Selatan Pemilu Tahun 2024

Teminabuan, 23 November 2022,, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan telah menetapkan tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Sorong Selatan dalam Pemilu Tahun 2024.   1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sorong Selatan dalam Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d 06 Desember 2022.  2. Masukkan dan tanggapan dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang diperoleh di kantor KPU Kabupaten Sorong Selatan atau dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sorong Selatan Pemilu Tahun 2024 selengkapnya <<KLIK DISINI>>


Selengkapnya
463

Formulir Pendaftaran Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

#TemanPemilih, Berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan. Guna memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024, maka sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 968/PL.01.1-SD/05/2022, KPU RI meliris template formulir daftar pendukung Bakal Calon Perseorangan DPD  surat edaran dapat diunduh melalui laman >>Klik Disini<< untuk formulir dapat di unduh dengan >>>>Klik Disini<< @kpu_ri #KPUKabSorongSelatan #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024 #pemilu2024siap  


Selengkapnya
410

PENGUMUMAN LELANG INVENTARIS KANTOR KPU KABUPATEN SORONG SELATAN

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 219/RT.01.3-DA/02/2022 serta dalam rangka tertib administrasi penggunaan dan pengelolaan barang milik negara, maka KPU Kabupaten Sorong selatan melaksanakan penjualan terhadap inventaris kantor rusak berat melalui mekanisme lelang.dengan rincian objek sebagai berikut : untuk detail pengumuman lelang, dapat diunduh disini 


Selengkapnya
422

PENETAPAN JUMLAH KECAMATAN DAN PENDUDUK DI KABUPATEN SORONG SELATAN PROVINSI PAPUA BARAT

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politi, Berikut adalah jumlah pemenuhan kecamatan dan jumlah penduduk untuk Kabupaten Sorong Selatan. Jumlah Kecamatan sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan minimal 15 Kecamatan atau 50% kecamatan yaitu 8 kecamatan. Dan jumlah penduduk minimal sebanyak 51.716 jiwa dengan pemenuhan keanggotaan kepengurusan parpol 1/1000 dari jumlah penduduk, yaitu sebanyak 52.


Selengkapnya