PENETAPAN JUMLAH KECAMATAN DAN PENDUDUK DI KABUPATEN SORONG SELATAN PROVINSI PAPUA BARAT

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politi, Berikut adalah jumlah pemenuhan kecamatan dan jumlah penduduk untuk Kabupaten Sorong Selatan.

Jumlah Kecamatan sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan minimal 15 Kecamatan atau 50% kecamatan yaitu 8 kecamatan. Dan jumlah penduduk minimal sebanyak 51.716 jiwa dengan pemenuhan keanggotaan kepengurusan parpol 1/1000 dari jumlah penduduk, yaitu sebanyak 52.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 372 Kali.