Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sorongn Selatan Pemilu Tahun 2024

Teminabuan, 23 November 2022,, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan telah menetapkan tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Sorong Selatan dalam Pemilu Tahun 2024.  

1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sorong Selatan dalam Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s/d 06 Desember 2022. 

2. Masukkan dan tanggapan dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang diperoleh di kantor KPU Kabupaten Sorong Selatan atau dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sorong Selatan Pemilu Tahun 2024 selengkapnya <<KLIK DISINI>>

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 210 Kali.