Berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Sorong Selatan Nomor 6/PP.04.1-BA/3507/2023 tanggal 07 Januari 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
KPU Kabupaten Sorong Selatan telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Sorong Selatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember sampai dengan 02 Januari 2023, dan kemudian diperpanjang sampai dengan 5 Januari 2023 dikarenakan belum terpenuhinya kuota pelamar dari beberapa kampung/kelurahan;
KPU Kabupaten Sorong Selatan menetapkan hasil penelitian administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sorong Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan dinyatakan Lulus tahap seleksi administrasi untuk mengikuti Seleksi Tertulis yang akan dilaksanakan pada:
No
Tanggal
Waktu
Distrik
Tempat Pelaksanaan
1
Selasa, 10 Januari 2023
14.00 - selesai
Salkma
SD Persiapan Alma
Fokour
SD Inpres 23 Pasir Putih
Sawiat
SD Persiapan Ween
Konda
SD Kampung Bariat
Kais Darat
SD YPK Haimaran
Saifi
SD YPK Manggroholo
Seremuk
SD YPK Haha
Teminabuan
SD Negeri 14 Teminabuan
Wayer
SD YPK Sion Sungguer
Moswaren
SMP N 1 Moswaren
2
Kamis, 12 Januari 2023
14.00 - selesai
Kais
SD YPK Kampung Baru
Matemani
SD Negeri 1 Mugim
Kokoda Utara
SD YPK Bukit Zaitun Atori
Inanwatan
SD Inpres 10 Inanwatan
Kokoda
SD Inpres 21 Tarof
Pakaian
:
Bebas rapi
Materi Ujian
:
Pengetahuan kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan
Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan sebagai berikut :
Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS;
Membawa Hardcopy Dokumen Persyaratan (bagi yang belum menyerahkan);
Membawa Alat Tulis Sendiri;
Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian;
Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Disertai dengan identitas pengirim (KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan;
Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Sorong Selatan, mulai tanggal mulai tanggal 08 Januari 2023 sampai dengan tanggal 17 Januari 2023.
Untuk Info Pengumuman lebih lanjut:
Pengumuman Halaman 1-10 : <<Klik Disini>>
Pengumuman Halaman 11-20 : <<Klik Disini>>
Pengumuman Halaman 21-29: <<Klik Disini>>
Note : Mohon maaf atas kesalahan nama tempat lokasi tes
Selengkapnya