Berita Terkini

348

FORUM KORDINASI PDB PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2022

#TemanPemilih Rabu, 20 April 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Sorong Selatan diselenggarakan Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 sebagai wujud pelaksanaan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam forum koordinasi ini KPU Kabupaten Sorong Selatan mengundang Pimpinan KPU Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Program & Data, serta Anggota Divisi Teknis. Selain itu KPU Kabupaten Sorong Selatan juga mengundang stakeholder dan perwakilan partai politik di Kabupaten Sorong Selatan. Forum koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I ini dibuka dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan dan Sekda Kabupaten Sorong Selatan. Pada Forum Koordinasi kali ini, KPU Kabupaten Sorong Selatan memberikan Reward/Penghargaan kepada Polres Sorong Selatan, Kodim 1807/Sorong Selatan, Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong Selatan serta Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi dan diskusi/tanya jawab oleh peserta rapat. Adapun yang menjadi narasumber pada forum koordinasi kali ini adalah Anggota Divisi Program & Data KPU Kabupaten Sorong Selatan, Anggota Divisi Teknis KPU Provinsi Papua Barat, Kadis Dukcapil, Kapolres, Dandim, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan. Dalam forum koordinasi ini ditetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 37.908 (Tiga Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Delapan) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.604 (Sembilan belas ribu enam ratus empat) dan pemilih perempuan berjumlah 18.304 (delapan belas ribu tiga ratus empat) yang tersebar di 15 (Lima Belas) Distrik Kabupaten Sorong Selatan. Diharapkan dengan terselenggaranya Forum Koordinasi ini masyarakat bisa lebih aktif dalam memberikan tanggapan serta terwujudnya kerjasama yg lebih intens dengan para stakeholder demi tercapainya kualitas daftar pemilih yang akurat untuk pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. #KPUMelayani #KPUSorongSelatan


Selengkapnya
369

Rapat Pleno Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Bulan Maret Tahun 2022

#TemanPemilih (Kamis, 31 Maret 2022) KPU Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Ester Homer, SE Selaku Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Sorong Selatan. Adapun keputusan dalam rapat pleno tersebut yakni menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 37.908 (Tiga Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Delapan) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.604 (Sembilan belas ribu enam ratus empat) dan pemilih perempuan berjumlah 18.304 (delapan belas ribu tiga ratus empat) yang tersebar di 15 (Lima Belas) Distrik Kabupaten Sorong Selatan. Unduh Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret Tahun 2022 <<KLIK DISINI>> #KPUMelayani #KPUSorongSelatan


Selengkapnya
359

Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022

#TemanPemilih Kamis, 3 Februari 2022 KPU Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Ester Homer,SE Selaku Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan dan diikuti oleh para Komisioner KPU Kabupaten Sorong Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan dan para Kasubag KPU Kabupaten Sorong Selatan serta Staf Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Sorong Selatan. Adapun keputusan rapat menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 43.964 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 22.819 (Dua Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 21.145 (Dua Puluh Satu Ribu Seratus Empat Puluh Lima) pemilih, tersebar di 15 (Lima Belas) Distrik. _Download BA di Sini_ #KPUMelayani #KPUSorongSelatan


Selengkapnya
382

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022

Teminabuan, kab-sorongselatan.kpu.go.id | Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan dilaksanakan Selasa (11/01/2022) pagi,   bertempat di aula KPU Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan. Perjanjian kinerja  tersebut bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak agar menjaga pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam dokumen yang berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan,para pimpinan komisisoner, kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekretaris dan Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan. Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan, Ester Homer,SE menyampaikan perjanjian kinerja adalah sebuah dokumen yang berisi perintah kepada kita, selaku instansi di bawah, agar visi yang sudah ditentukan oleh KPU RI dapat terwujud, berbagai indikator sudah ditentukan disitu ada isu-isu strategis, di sekretariat ada proses dukungan manajemen dan penguatan kelembagaan. “Kita adalah satu kesatuan saling berkerjasama, sekretariat memfasilitasi agar program ini terwujud dan outputnya adalah hasil bersama sebagai sebuah satuan kerja KPU Kabupaten Sorong Selatan.”  Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Mohammad Rusdi,SH menyampaikan Perjanjian Kinerja merupakan dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi,serta alat ukur keberhasilan atas kemajuan kinerja dalam setiap instansi.  Selain itu, Perjanjian Kinerja merupakan dasar penetapan sasaran kinerja para pegawai di lijgkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan yang harus dilaksanakan dengan baik. Penandatanganan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Selain itu Penandatanganan kinerja ini merupakan sarana dan komitmen KPU Kabupaten Sorong Selatan dalam menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, dari proses perencanaan, pengelolaan, manajemen, bahkan KPU Kabupaten Sorong Selatan juga harus  siap dievaluasi oleh masyarakat. Diharapkan perjanjian kinerja tersebut mampu menjadi pedoman semua pihak di lingkungan KPU Kabupaten Sorong Selatan, agar optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Acara diakhiri dengan foro bersama sebagai bentuk sinergisitas dan soliditas dan wujud Kerjasama di Tahun 2022 (*)


Selengkapnya
346

Segenap Pimpinan dan Jajaran KPU Kab. Sorong Selatan, Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022

#Temanpemilih Segenap Pimpinan dan Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan, mengucapkan, Selamat merayakan Natal 25 Desember 2021 kepada segenap umat kristiani dan selamat menyongsong tahun baru 2022. Tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa menyertai kita sekalian, terima kasih  #KPUmelayani #KPUsorongselatan


Selengkapnya
382

#TemanPemilih - Penyerahan Dokumen Usulan penganggaran Dana Hibah Non Pemilihan KPU Sorong Selatan Tahun Anggaran 2022

#TemanPemilih, (Teminabuan, 14 Desember 2021) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan menyerahkan dokumen usulan penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan KPU Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan pada Selasa, 14 Desember 2021 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan. Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris beserta para Kasubag yang ikut dalam penyampaian dokumen usulan dimaksud diterima langsung oleh Bapak Dance Nauw (Sekretaris Daerah). Beliau juga mengapresiasi kepada KPU Sorong Selatan yang telah menyampaikan Dokumen Anggaran yang disusun secara terstruktur (dilengkapi dengan dokumen perencanaan kegiatan, rab dan dokumen pendukung lainnya) sehingga Usulan Hibah dimaksud akan menjadi Prioritas pada Pembahasan Anggaran Tahun 2022. Pada kesempatan dimaksud Mohammad Rusdianto (Sekretaris KPU Sorong Selatan) menyampaikan kepada Sekretaris Daerah bahwa pengusulan Hibah Non Pemilihan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 434 tentang peran serta Pemerintah Daerah pada ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua), serta merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 177 Tahun 2021 tentang Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan dan Pilkada, dan  hasil pencermataan DIPA APBN T.A 2022, maka melalui hibah ini KPU Kabupaten sorong selatan telah merencanakan beberapa kegitan dalam persiapan pelaksanaan Tahapan pemilu dan pemilihan umum tahun 2024,  salah satunya adalah Pemutakhiran Daftar pemilih berkelanjutan ,pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, Rapat kerja dan bimbingan teknis, serta Sosialisasi  Tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Selanjutnya di tempat yang berbeda, bertempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Naftali Saman (Anggota DPRD), Salomina Salamuk (Anggota DPRD), Marthen Saflesa (Anggota DPRD) juga menerima Dokumen Usulan penganggaran Hibah Daerah non Pemilihan KPU Kabupaten Sorong Selatan Tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh Nahum Krimadi (Anggota KPU Sorong Selatan) yang didampingi Sekretaris KPU Sorong Selatan. *)


Selengkapnya