Audiensi bersama pemerintah daerah membahas penolakan pelaksanaan coklit oleh warga kampung Mukamat dan ikana di Distrik kais darat kabupaten sorong selatan
#TemanPemilih, senin 20/2/2023, KPU kabupaten Sorong Selatan melakukan audiensi bersama pemerintah daerah setempat, untuk membahas dan menidaklanjuti penolakan pelaksanaan coklit yang terjadi dibeberapa kampung di kabupaten sorong selatan. Merujuk pada PKPU 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih serta KPT 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum, saat ini KPU Kabupaten Sorong Selatan tengah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, akan tetapi terjadi penolakan dari warga kampung Mukamat dan kampung ikana di Distrik kais darat dalam pelaksanaan coklit pemutakhiran data pemilih tersebut. Disepakati KPU kabupaten Sorong Selatan bersama pemerintah daerah setempat akan melakukan kunjungan dan mediasi ke kampung tersebut pada tanggal 27 Februari 2023.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati sorong. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong Selatan, Anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan beserta jajaran, Kasat Intel Polres Sorong Selatan beserta jajaran.
#KPUKabSorongSelatan
#KPUMelayani
#pemilu2024siap
#PemiluSerentak2024