Minggu (09/07/2023) kemarin, bacaleg dari Partai PDIP melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan kepada KPU Kab. Sorong Selatan. Pengajuan perbaikan berkas pengajuan perbaikan dilakukan di aula sekretariat KPU Kab. Sorong Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sorong Selatan, Sekretaris KPU Kab. Sorong Selatan, Bawaslu Kab. Sorong Selatan, Peserta Bacaleg Partai PDIP dan juga staf sekretariat.
Sambutan singkat dari Ketua KPU Kab. Sorong Selatan, Ibu Ester Homer mengawali kegiatan, yang kemudian disusul penyerahan dokumen perbaikan oleh Wakil Ketua DPC Partai PDIP, Martinus Maga, kepada KPU Kab. Sorong Selatan. Berikutnya berkas perbaikan diserahkan ke tim verifikator untuk diperiksa. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan tanda terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan.
Selengkapnya