Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait persyaratan dan jadwal tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Sorong Selatan
#TemanPemilih, Jumat (28/4/2023) KPU Kabupaten Sorong Selatan menggelar kegiatan sosialisasi tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah khususnya di kabupaten sorong selatan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Penjelasan terkait PKPU 10 Tahun 2023 serta persyaratan bakal calon anggota DPRD, disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan divisi Hukum, Bpk Nahum Krimadi bersama dengan Anggota KPU kabupaten Sorong Selatan divisi teknis penyelenggara, Bpk Asmuruf yang dimoderator oleh Kasubag Teknis KPU Kabupaten Sorong Selatan, Bpk Ottow.
Disela sosialisasi tersebut, turut dijelaskan gambaran umum penggunaan aplikasi silon partai oleh operator silon.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan digedung serbaguna, marthen luther, dan dihadiri oleh pimpinan DPC/DPD 18 Partai politik peserta pemilu 2024 beserta salah satu anggota dan operatornya, Dandim 1807, Kesbangpol dan Polres Sorong Selatan, dan perwakilan dukcapil kabupaten sorong selatan.