Penyambung Lidah di Kalangan Akar Rumput
Penyambung Lidah di Kalangan Akar Rumput
oleh: Anggota KPU Sumba Tengah Divisi Partisipasi Masyarakat
Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Tengah, tidak hanya berkat kerja teknis dan regulasi, tetapi juga berkat kerja aktor-aktor penggerak partisipasi rakyat di garis depan. Salah satunya Relawan Demokrasi (Relasi), komponen sukarela yang menjadi penyambung lidah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat akar rumput.
Relasi bukan sekadar program pelengkap, dalam konteks Sumba Tengah daerah yang memiliki tantangan geografis dan keragaman sosial budaya Relasi justru memainkan peran penting dalam memecah sekat informasi, mendekatkan pesan-pesan kepemiluan kepada warga desa, komunitas adat, kelompok pemuda, hingga kelompok marginal yang selama ini kerap jauh dari sentuhan informasi formal.
Relasi hadir dengan dasar Hukum dan payung regulasi, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu. (Menjadi tonggak awal terbentuknya skema pelibatan Relawan Demokrasi di Pemilu 2019). Keputusan KPU RI Nomor 12/PP.06-Kpt/06/KPU/I/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. (Regulasi terbaru yang masih berlaku, memperkuat peran serta masyarakat dalam pendidikan pemilih dan mendorong pelibatan Relasi secara aktif. Dan Keputusan KPU Nomor 86 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Menjadi pedoman operasional kegiatan sosialisasi, termasuk metode, sasaran, hingga pelibatan Relawan Demokrasi).
Dari regulasi tersebut, Relasi memiliki pijakan hukum yang kuat, bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan kebijakan nasional yang dijalankan secara kontekstual oleh KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Sumba Tengah.
Peran Strategis di Tengah Tantangan:
Masyarakat Sumba Tengah yang sebagian besar tersebar di wilayah pedesaan, memiliki kearifan lokal dan pola komunikasi yang khas. Dalam kondisi tersebut, Relasi hadir bukan hanya sebagai juru bicara KPU, tetapi juga sebagai penafsir budaya yang mampu menyampaikan pesan-pesan pemilu dengan bahasa rakyat.
Mereka tidak bekerja di balik meja, tetapi terjun langsung ke lapangan. Menyambangi rumah warga, berdialog di balai adat, berbicara dalam bahasa lokal, menyampaikan pesan melalui pendekatan humanis dan kreatif. Mereka menyalakan obor demokrasi dari titik paling bawah tempat di mana informasi sering terlambat sampai, dan kesadaran politik masih perlu ditumbuhkan.
Menjawab Tantangan Partisipasi:
Tingkat partisipasi masyarakat di Sumba Tengah dalam beberapa penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya selalu fluktuasi. Salah satu tantangan utamanya adalah kesenjangan informasi dan minimnya literasi politik. Maka dari itu, kehadiran Relasi adalah jawaban konkret terhadap tantangan tersebut.
Dengan metode komunikasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal, Relasi menjadi kekuatan sosial yang tidak bisa diremehkan. Mereka menyampaikan pentingnya memilih, menjelaskan proses dan tahapan, serta mendorong warga untuk menjadi pemilih cerdas dan berdaulat.
Penutup:
Saatnya Diperkuat, bukan sekadar diperbantukan Relasi adalah pejuang sunyi demokrasi. Mereka tidak dibekali anggaran besar, tetapi mengandalkan semangat kolektif dan kepedulian terhadap nasib demokrasi di daerahnya. Mereka bukan buzzer, bukan corong politik, bukan aparat penyelenggara, tetapi jembatan antara negara dan rakyat dalam urusan demokrasi elektoral.
Sudah saatnya program ini tidak sekadar menjadi proyek tahunan menjelang pemilu, tetapi menjadi bagian dari pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Jika demokrasi adalah milik semua, maka Relasi adalah utusan yang menjaganya tetap hidup di setiap rumah warga.
Di Kabupaten Sumba Tengah, Relasi bukan hanya penyambung lidah KPU mereka adalah denyut nadi demokrasi di pedalaman, motor penggerak kesadaran warga tentang pentingnya suara, hak pilih, dan partisipasi aktif. Mereka bekerja dalam diam, namun kontribusinya terasa nyata saat masyarakat mulai paham bahwa pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan panggung kedaulatan rakyat.
Relasi adalah perwujudan dari cita-cita besar demokrasi yang inklusif. Dengan memperkuat dan memberdayakan mereka, KPU tidak hanya menyelenggarakan pemilu yang prosedural, tetapi juga menanamkan akar demokrasi yang kokoh hingga ke pelosok desa. Karena demokrasi yang sejati bukan hanya diselenggarakan, tetapi juga dihidupi bersama oleh rakyatnya dengan informasi, partisipasi, dan kesadaran yang tumbuh dari bawah. (*)
(Sumber : www.kpu.go.id)