PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SORONG SELATAN PADA PEMILU TAHUN 2024

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini kami informasikan bahwa KPU Kabupaten Sorong Selatan membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Selatan yang dapat diajukan oleh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Sorong selatan mulai tanggal 1 -14 Mei 2023.

Ketentuan Dokumen serta Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pengajuan, dapat dilihat melalui link berikut: DOWNLOAD
 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 968 Kali.