PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN SORONG SELATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024 DARI PARTAI PKS
Sabtu (08/07/2023) KPU Kab Sorong Selatan juga menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan dari Partai PKS. Penerimaan berkas pengajuan perbaikan dilakukan di aula sekretariat KPU Kab. Sorong Selatan. Turut hadir Anggota KPU Kab. Sorong Selatan dari divisi Teknis Penyelenggara dan dari divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kab. Sorong Selatan, Bawaslu Kab. Sorong Selatan, Ketua, Sekretaris bersama Operator Partai PKS serta staf sekretariat.


Penyerahan dokumen perbaikan dilakukan oleh ketua DPC Partai PKS, Ahmad Syamsudin dan diterima oleh Anggota KPU Kab. Sorong Selatan, Bpk Nahum Krimadi. Selanjutnya berkas pengajuan diserahkan ke tim verifikator untuk diperiksa kembali. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan tanda terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan.