PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN SORONG SELATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024 DARI PARTAI PKB

Sabtu (08/07/2023) KPU Kab Sorong Selatan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan dari Partai PKB. Bertempat di aula sekretariat KPU Kab. Sorong Selatan, hadir Anggota KPU Kab. Sorong Selatan dari divisi Teknis Penyelenggara dan dari divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kab. Sorong Selatan, Bawaslu Kab. Sorong Selatan, bacaleg partai PKB serta staf sekretariat.

Penyerahan dokumen perbaikan dilakukan oleh ketua DPC Partai PKB, Alberth Krimadi dan diterima oleh Anggota KPU Kab. Sorong Selatan, Bpk Nahum, untuk selanjutnya diserahkan ke tim verifikator agar diperiksa kembali. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan tanda terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.