PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN SORONG SELATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024 DARI PARTAI PERINDO
KPU Kab Sorong Selatan telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan dari Partai Perindo pada hari Minggu (09/07/2023) kemarin. Penerimaan berkas pengajuan perbaikan dilakukan di aula sekretariat KPU Kab. Sorong Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sorong Selatan, Sekretaris KPU Kab. Sorong Selatan, Bawaslu Kab. Sorong Selatan, Ketua bersama anggota Partai Perindo.


Sambutan dari Ketua KPU Kab. Sorong Selatan, Ibu Ester Homer mengawali kegiatan penerimaan. Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perbaikan yang dilakukan oleh Ketua Partai Perindo, Agustinus Kondjol kepada KPU Kab. Sorong Selatan. Selanjutnya berkas penerimaan diserahkan ke tim verifikator untuk divalidasi. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan tanda terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan.