PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN SORONG SELATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024 DARI PARTAI GOLKAR

Minggu (09/07/2023) kemarin, Partai Golkar melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan kepada KPU Kab. Sorong Selatan. Pengajuan perbaikan berkas pengajuan perbaikan dilakukan di aula sekretariat KPU Kab. Sorong Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sorong Selatan, Sekretaris KPU Kab. Sorong Selatan, Bawaslu Kab. Sorong Selatan, Wakil Ketua, Sekretaris bersama Anggota Partai Golkar dan hadir staf sekretariat.

Sambutan dari Ketua KPU Kab. Sorong Selatan, Ibu Ester Homer mengawali kegiatan penerimaan, yang disusul dengan penyerahan dokumen perbaikan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPC Partai Golkar, Amos Kaliele kepada Ketua KPU Kab. Sorong Selatan untuk selanjutnya diserahkan ke tim verifikator. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan tanda terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.