PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN SORONG SELATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024 DARI PARTAI GERINDRA
KPU Kab Sorong Selatan telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan dari Partai Gerindra pada hari Minggu (09/07/2023) kemarin. Penerimaan berkas pengajuan perbaikan dilakukan di aula sekretariat KPU Kab. Sorong Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Sorong Selatan, Sekretaris KPU Kab. Sorong Selatan, Bawaslu Kab. Sorong Selatan, Ketua, Operator dan Anggota Partai Gerindra serta staf sekretariat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kab. Sorong Selatan, Ibu Ester Homer, yang disusul dengan penyerahan dokumen perbaikan yang dilakukan oleh Ketua Partai Gerindra, Simon Maurits Soren kepada KPU Kab. Sorong Selatan untuk selanjutnya diserahkan ke tim verifikator. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara serta penyerahan tanda terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Sorong Selatan.