PELAKSANAAN PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN UNTUK PILKADA 2024

Berdasarkan  ketentuan  Pasal  41  Undang-undang  Nomor  10  Tahun  2016  tentang Perubahan  Kedua  Atas  Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  2015  Tentang  Penetapan Peraturan  Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  2014  Tentang Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  Dan  Walikota  Menjadi  Undang-Undang  bahwa  calon perseorangan  dapat  mendaftarkan  diri  sebagai  Calon  Gubernur  dan  Calon  Wakil Gubernur  jika  memenuhi  syarat  dukungan  jumlah  penduduk  yang  mempunyai  hak pilih  dan  termuat  dalam  daftar  pemilih  tetap  pada  Pemilihan  Umum  atau  pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan dengan ketentuan yang diatur, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur,  Bupati  dan  Wakil  Bupati,  serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini diumumkan bahwa penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 152 Kali.