SHARING KNOWLEDGE TERKAIT REGULASI ASN
#Temanpemilih, KPU Kab. Sorong Selatan melaksanakan kegiatan sharing knowledge secara daring bersama KPU Provinsi Papua Barat Daya terkait regulasi ASN. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai aturan dan ketentuan yang mengatur tentang ASN.

Adapun pembahasannya yakni, ketentuan umum Undang-Undang ASN, hak dan kewajiban ASN, peraturan disiplin ASN serta mekanisme penegakan aturan, kode etik dan kode perilaku ASN serta perkembangan regulasi terkini mengenai manajemen ASN di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinergitas antara KPU Kab Sorong Selatan dan KPU Provinsi Papua Barat Daya dalam memahami serta mengimplementasikan regulasi ASN secara konsisten.

Dengan demikian, ASN di lingkungan KPU dapat berperan optimal dalam mendukung suksesnya tahapan Pemilu maupun Pilkada kedepannya dengan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

#KPUMelayani